Minggu, 20 Februari 2011

Tugas Sofstkil Kewarganegaraan


PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Tahukah kamu apa yang dimaksud perdagangan internasional? Setiap negara di dunia, baik negara maju maupun negara berkembang perlu melakukan kerja sama. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh negara itu sendiri. Indonesia belum mampu memproduksi alat transportasi sebagai contoh seperti pesawat terbang. Untuk itu negara kita mengimpor dari negara-negara maju. Sebaliknya Indonesia banyak mengekspor hasil alam hasil alam ke negara tersebut. Kini hampir tidak mungkin suatu negara dapat memenuhi kebutuhan hidup warganya tanpa melakukan perdagangan dengan luar negeri. Sekalipun suatu negara sudah tergolong negara maju, ia tetap saja memerlukan adanya perdagangan internasional. Perdagangan internasional berkembang pesat setelah terbentuk organisasi-organisasi perdagangan dunia seperti WTO,AFTA,APEC, dan sebagainya.
1. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang/jasa antarnegara yang memiliki hubungan pedagangan. Kegiatan pertukaran antarnegara ini terdiri atas kegiatan penjualan barang keluar negri atau Negara lain, disebut “ekspor’, dan kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari luar negri atau Negara lain ke dalam negri, disebut “impor”.
Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.
a.      Ekspor

            Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut:
1.      Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2.      Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3.      Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4.      Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2)      Keadaan pasar di luar negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.
3)      Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar.
Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1.      Menambah macam barang ekspor. Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.
2.      Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3.      Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri. Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.
4.      Menciptakan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
5.      Menjaga kestabilan kurs valuta asing. Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.
6.      Pembuatan perjanjian dagang internasional.Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.
7.      Peningkatan promosi dagang di luar negeri. Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri.
8.      Penyuluhan kepada pelaku ekonomi. Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.
b. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
  1. Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak.
  2. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
  3. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)      Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2)      Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

2. Keuntungan Perdagangan Internasional
Ø  Teori-teori keuntungan perdagangan Internasional
Teori perdagangan Internasional diawali oleh kaum Merkantilis (Abad XVI- XVIII), yang berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan. Oleh karena itu, kegiatan produksi dalam negri dan ekspor harus ditingkatkan dengan memberikan rangsangan berupa subsidi dan fasilitas-fasilitas dari pemerintah. Sebaliknya impor harus dibatasi melalui serangkaian hambatan mpor berupa proteksi hingga perlindungan khusus, khususnya untuk industry-industri strategis dan industry rakyat.

1)      Teori perdagangan internasional klasik.
a)      Teori Absolute Advantage (Keuntungan Mutlak) dari Adam Smith.
Disebut pula teori absolute cost advantage, yaitu keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan unutk membuat barang-barang yang akan diperdagangkan. Keuntungan akan diperoleh apabila masing-masing Negara mampu menghasilkan barang-barang tertentu dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan bila barang-barang itu dibuat oleh Negara lain.
Teori ini mendasarkan pada besaran riil bukan moneter sehingga dikenal dengan nama teori murni perdagangan internasional. Murni dalam arti teori ini memusatkan perhatiannya pada variable riil seperti nilai barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut.
b)      Teori Comparative Advantage David Ricardo
Merupakan bentuk penyempurnaan dari teori milik Adam Smith. Menurut teori ini, suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melkukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang-barang yang diproduksi secara efidien, serta mengimpor barang-barang yang di produksi kurang efisien. Ricardo membedakan dua keadaan perdagangan, yakni perdagangan dalam negri dan perdagangan luar negri.
c)      Teori Comperative dari J.S. Mill.
Pada hakikatnya teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sama dengan apa yang telah dikemukakan oleh Ricardo, hanya saja teori Mill lebih bersifat umum. Namun ada pendapat yang berbeda dari J.S. Mill yaitu:
1.      Syarat ke dua yang dikemukakan Ricardo tersebut dapat dihilangkan tanpa mengurangi hasil analisisnya.
2.      Dasar Tukar Internasional (DTI) tidak perlu 1 : 1 tetapi harus terletak dalam batas-batas yang ditentukan oleh DTD masing-masing Negara. 

2)      Teori modern tentang perdagangan internasional
a.       Teori Prpotional Factors Theory (teori Heckscher-Ohlin), yaitu sebagai berikut :
* Harga/biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah/ proporsi factor produksi yang dimiliki masing-masing Negara.
* Comparative advantage atau keunggulan komperatif dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing Negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi factor produksi yang dimilikinya.
* Masing-masing negar akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena Negara tersebut memiliki factor produksi yang relative banyak dan murah untuk memproduksinya.
* Sebaliknya, masing-masing Negara akan mengimpor barang tertentu karena Negara tersebut memiliki factor produksi yang relative sedikit mahal untuk memproduksinya.
b.      Paradox Leontief
Leonitif mengatakan bahwa kesempatan untuk membuat estimasi empiris dari kandungan factor produksi perdagangan Amerika Serikat dengan melihat apakah ekspor AS memang lebih padat modal, seperti yang dinyatakan dalam teori H-O.namun kenyataannya, Leonitief menunjukkan bahwa barang-barang ekspor Amerika ternyata dari hasil produksi yang lebih padat karya jika disbanding barang-baran yang diimpornya. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan prediksi model H-O.  
c.       Teori Opportunity Cost.
Teori opportunity cost ini sama saja dengan ongkos komparatif yaitu sebagai senjata utama untuk memperjuangkan adanya perdagangan bebas antarnegara..
Dapat disimpulkan sebagai berikut, Opportunity Cost merupakan dasar pemikiran yang berasal dari teori Comparative Advantage yang telah dikembangkan dan dimodifikasi. Oleh arena itu, teori ini merupakan teori kohesif untuk peramalan tren , volume, arah, dan manfaat perdagangan internasional serta perubahan struktur ekonomi akibat dari adanya partispasi dan intervensi Negara yang melakukan kegiatan perdagangan internasional.
3. Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
          Dari pengertian tentang perdagangan internasional, dapat disimpulkan bahwa terjadinya perdagangan internasional disebabkan factor-faktor berikut ini :
1)      Setiap Negara memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing baik dalam sumber daya yang dimiliki maupun produk yang dihasilkan.
2)      Tidak setiap Negara menghasilkan semua barang/jasa yang dibutuhkan Negara tersebut.
3)      Setiap Negara menginginkan keuntungan dari perdagangan internasional, yaitu dengan terciptanya efisiensi melalui spesialisasi.
4. Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut.
  1. Tidak Amannya Suatu Negara. Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
  2. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah. Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
  3. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing. Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.
5. Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri
Terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Jangkauan Wilayah. Perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.
  2. Cara Pembayaran. Cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang, sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta asing).
  3. Sistem Distribusi. Perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.
  4. Peraturan yang Berlaku. Peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.
  5. Tingkat Persaingan. Karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri.
  6. Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi. Dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
  7.  Biaya Angkutan. Dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi perdagangan.
  8. Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli. Dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.
6. Manfaat perdagangan Internasional
          Secara rinci Sadon Soekirno menguraikan keuntungan pedagangan internasional sebagai berikut :
a.       Memperoleh barang yang tidak diproduksi sendiri di dalam negri
b.      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
c.       Memperluas pasar industry-industri dalam negri
d.      Menggunakan teknologi modern dan meningkatkan produktivitas
7. Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
a. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1)      Mempererat persahabatan antarbangsa. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2)      Menambah kemakmuran Negara. Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3)      Menambah kesempatan kerja. Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4)      Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5)      Sumber pemasukan kas Negara. Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6)      Menciptakan efisiensi dan spesialisasi. Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7)      Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu Negara.
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
b. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)      Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2)      Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3)      Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4)      Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5)      Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6)      Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7)      Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
Suatu negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi, kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca pembayaran.
a. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri.
Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
b. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit. Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia. Alasannya adalah, mereka hanya bertempat tinggal sementara. Transaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital.
Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi timbal balik) antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi tersendiri). Pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran antara lain transaksi:
  1. Barang.
  2. Jasa-jasa.
  3. Bunga modal dan dividen.
  4. Hadiah.
  5.  Investasi jangka panjang.
  6. Investasi jangka pendek.
  7.  Perpindahan emas moneter.
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui:
1.      Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
2.      Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3.      Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
4.      Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.

8. Valuta Asing
Jual beli yang dilakukan orang-orang dalam suatu negara tidak mengalami masalah dalam pembayarannya. Mereka menggunakan mata uang yang sama. Lain halnya dengan perdagangan internasional, pembayarannya lebih sulit sebab mata uang penjual dan pembeli belum tentu sama. Mengapa? Karena setiap negara memiliki uang yang dipergunakan sebagai alat pembayaran. Perdagangan internasional menimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah kebutuhan akan mata uang asing. Mata uang asing tersebut juga disebut valuta asing (valas). Untuk kepentingan transaksi internasional, orang memerlukan valuta asing. Valuta asing tersebut bisa dibeli karena memang ada lembaga yang memperjualbelikan valuta asing.


Ø  Pengertian Bursa Valuta Asing
Tempat atau lembaga yang memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing disebut money changer. Harga valuta asing ditentukan oleh proses permintaan dan penawaran yang terjadi melalui mekanisme pasar. Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah kurs (nilai tukar). Kurs adalah harga mata uang asing tertentu yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri. Misalnya, kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah adalah 1 US.$ = Rp8.800,00. Artinya, untuk memperoleh 1 Dolar Amerika Serikat, kita harus membayar uang sebesar Rp8.800,00. Ada beberapa peristilahan tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut:
1.      Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat bank/money changer membeli valas  (valuta asing) atau pada saat seseorang menukarkan valas dengan rupiah.
2.      Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat bank/money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valas.
3.      Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dari penjumlahan kurs beli dan kurs jual).

Ø  Pengguna Jasa Bursa Valuta Asing
Adanya kegiatan ekonomi yang bersifat internasional menyebabkan banyak pihak yang membutuhkan valuta asing. Pihak-pihak ini membutuhkan jasa bursa valuta asing. Mereka antara lain:
a.       Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di luar negeri.
b.      Para importir yang hendak membayar eksportir di luar negeri.
c.       Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
d.      Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunganya ke luar negeri.
e.       Pedagang valas yang melakukan spekulasi terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
f.       Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
g.      Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di Indonesia) yang akan membayar dividen kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
h.      Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan untuk keperluan luar negeri lainnya.
3. Fungsi Pasar Valuta Asing
Dalam rangka memperlancar pembayaran internasional, pasar valuta asing mempunyai fungsi yang amat penting. Fungsi pasar valuta asing antara lain:
a.       memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor,
b.       memperlancar penukaran valuta asing,
c.        memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya, dan
d.       memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.

Tugas Softskil Kewarganegaraan


PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI DAN AKIBATNYA BAGI PERDAGANGAN


PENDAHULUAN


DPR minta kajian pembatasan BBM. "Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah agar melakukan kajian menyeluruh, setelah itu implementasi kebijakan pengendalian BBM subsidi akan dilakukan pada akhir kuartal 1/2011," ujar Riefky Selasa dini hari. Sebelumnya pemerintah pemerintah memperkirakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi akan mundur 3 minggu dari rencana awal Januari 2011 yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. (Bisnis, 14 Desember) Dalam hasil pembahasan itu, fraksi PDI-P menjadi satu-satunya yang menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap rencana pembatasan BBM bersubsidi. Dalam pernyataannya, fraksi PDI-P menolak pembatasan BBM ber-subdisi dan memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan kajian sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 10/ 2010.  Evita mengatakan rencana pembatasan konsumsi BBM tidakakan menimbulkan gejolak yang berarti terhadap penyediaan BBM, terutama bensin dengan RON 92 dan 95.

PEMBAHASAN
Bisnis Indonesia
JAKARTA, DPR menyetujui rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diajukan pemerintah, tetapi sebelum implementasi itu diberlakukan pada akhir Maret 2011 harus sudah ada kajian menyeluruh atas rencana tersebut.
Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsya mengungkapkan keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang berlangsung selama hampir 13 jam.
"Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah agar melakukan kajian menyeluruh, setelah itu implementasi kebijakan pengendalian BBM subsidi akan dilakukan pada akhir kuartal 1/2011," ujar Riefky Selasa dini hari.
Sebelumnya pemerintah pemerintah memperkirakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi akan mundur 3 minggu dari rencana awal Januari 2011 yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan PT Pertamina (Persero) sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan pembatasan premium bersubsidi di Jabodetabek pada 15 Januari 2011. Sementara untuk pembatas-an solar bersubsidi baru bisa mulai Juli 2011. (Bisnis, 14 Desember)
Dalam hasil pembahasan itu, fraksi PDI-P menjadi satu-satunya yang menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap rencana pembatasan BBM bersubsidi. Dalam pernyataannya, fraksi PDI-P menolak pembatasan BBM ber-subdisi dan memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan kajian sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 10/2010 tentang APBN 2011. Menurut rencana, hasil kajian itu harus disampaikan pada masa sidang mendatang.
Sementara fraksi lainnya, kecuali Gerindra yang tidak hadir, menyatakan setuju terhadap rencana pengaturan BBM subsidi. Fraksi Golkar yang sebelumnya sesumbar akan menolak rencana ini ikut memberi persetujuan dengan sejumlah catatan normatif.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh enggan menyebutkan batas waktu penyelesaian kajian menyeluruh atas pengaturan BBM bersubsidi yang diminta DPR.
"Di sinilah kita harus hati-hati. Poinnya bukan soal kapan (kajian menyeluruh terhadap BBM subsidi selesai], tetapi dilihat dulu kata-kata bahwa penerapan tersebut ada pada akhir kuartal 1/2011. Di situlah bisa kelihatan batas itu," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya berencana memberlakukan pengaturan BBM subsidi mulai awal 2011 secara bertahap. Opsinya, semua mobil pelat hitam dilarang mengonsumsi BBM subsidi. Pada tahap awal wilayah Jabodetabek menjadi wilayah pertama yang akan merasakan pengaturan tersebut.
Potensi penghematan
Agus Suprijanto, Pjs Kepala Badan Kebijakan Fiskal, memperkirakan potensi susut penghematan anggaran dari pembatasan BBM sebesar Rp 950 miliar jika implementasi ditunda 3 bulan. Estimasi penghematan awal Rp3,8 triliun dibagi 12 bulan dan hasilnya dikalikan dengan lamanya penundaan kebijakan sehingga pe-nyusutannya sekitar Rp950 miliar.
"Dihitung saja rata-rata dari (potensi) Rp3,8 triliun dibagi 12 bulan. Terus dikalikan 3 bulan penundaan," jelas dia.
Pada bagian lain, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menegaskan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tidak akan menimbulkan lonjakan impor bensin. Pasalnya, selama ini PT Pertamina (Persero) telah mengimpor produk bensin dengan tingkat oktan di atas 90.
Adapun penyempurnaan infrastruktur pengolahan untuk bisa memproduksi lebih banyak high octane mogas component (HOMC) memerlukan jangka waktu 6 bulan.
Evita mengatakan rencana pembatasan konsumsi BBM tidak akan menimbulkan gejolak yang berarti terhadap penyediaan BBM, terutama bensin dengan RON 92 dan 95. Menurut dia, selama ini Pertamina telah mengimpor bensin dengan tingkat RON di atas 90 kendati harus diproses menjadi RON 88 di dalam negeri.
"Dengan pembatasan ini mungkin yang bertambah impornya adalah HOMC untuk produksi RON 92 dan 95, tetapi itu juga tidak terlalu banyak," ujarnya.
Vice President Corporate Communications Pertamina M. Harun mengatakan untuk menambah produksi HOMC dari kilang sendiri, diperlukan peralatan tambahan berupa pemasangan reformer. Untuk penambahan alat tersebut diperlukan waktu setidaknya 6 bulan.
"Jadi untuk jangka pendek sebenarnya impor HOMC lebih mudah secara teknis dan itu tidak butuh waktu lama, mungkin sekitar 2 pekan saja," katanya, do)

KESIMPULAN
Karena kini saking banyaknya para pengguna kendaraan bermotor berplat hitam terutama mobil pribadi, maka pembatasan subsidi BBM pun dilaksanakan oleh pemerintah. Dengan adanya pembatasan BBM bersubsidi dapat menghemat pengeluaran pemerintah yaitu APBN sebesar Rp 950 Miliar. Dan saat ini masih merasakan subsidi BBM dari pemerintah hanyalah kendaraan bermotor seperti : motor, mobil truck, dan mobil angkot, Bus, dan kendaraan umum lainnya. Dan terhadap perdagangan tidak begitu berpengaruh, sebab BBM merupakan barang yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat, terutama para pengguna kendaraan bermotor.


Sumber :
http://bataviase.co.id/node/495212