Kamis, 31 Maret 2011

GLORY OF LOVE - PETTER CETERA

Tonight it's very clear as we're both lyin' here

There's so many things I wanna say

I will always love you, I would never leave you alone


Sometimes I just forget, say things I might regret

It breaks my heart to see you cryin'

I don't wanna lose you, I could never make it alone


I am a man who will fight for your honor

I'll be the hero you're dreamin' of

We'll live forever, knowin' together

That we did it all for the glory of love


You keep me standing tall, you help me through it all

I'm always strong when you're beside me

I have always needed you, I could never make it alone


I am a man who will fight for your honor

I'll be the hero you been dreamin' of

We'll live forever, knowin' together

That we did it all for the glory of love


Like a knight in shining armor from a long time ago

Just in time I will save the day

Take you to my castle far away


lt instrumental interlude


I am a man who will fight for your honor

I'll be the hero that you're dreamin' of

Gonna live forever, knowin' together

That we did it all for the glory of love


lt instrumental interlude


We'll live forever (we'll live forever), knowin' together (knowin' together)

That we did it all for the glory of love


We did it all for love

We did it all for love

We did it all for love


FADE

We did it all for love

Manusia dan Tanggung Jawab Serta Pengabdian

BAB 1
PENDAHULUAN



A.   LATAR BELAKANG
                 Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menaggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibat.
                     Tanggung jawab adalah kesadarn manusia akan tinggkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajibannya.
B.    Tujuan Pembuatan Makalah
-   Agar mengetahui tentang hubungan manusia dan tanggung jawab serta
   pengabdian.
-   Menambah pengetahuan untuk kami tentang arti dari manusia dan
   tanggung jawab serta pengabdian.
-   Sebagai tugas dari Bapak Syafri Yusuf, sebagai Dosen Ilmu Budaya
   Dasar.
C.    Perumusan Masalah
  1. Pengertian Tanggung Jawab
  2. Pengertian Pengabdian
  3. Pengertian Pengorbanan 
  4. Tanggung Jawab Bermakna Pengabdian yang Meliputi Kesadaran Pengorbanan, dan Kewajiban




BAB II
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB SERTA PENGABDIAN

1. Pengertian Tanggung Jawab
                     Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menaggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibat.
                     Tanggung jawab adalah kesadarn manusia akan tinggkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajibannya.
                 Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti  ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A,B, atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.
                     Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian. Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab. 
                     Seorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan, antara sesama manusia dan antara manusia dengan lingkungan.
                     Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan kedalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, phak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
                     Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau pihak lain. Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan ntara sesama manusia, antar manusia dan lingkungn, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik.
                     Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruknya perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertnggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
1.1 Macam Dan Jenis Tanggung Jawab
1.            Tanggung jawab kepada diri sendiri, merupakan tanggung
         jawab atas perbuatan, tingkah laku serta tindakannya sendiri.
2.            Tanggung jawab kepada keluarga, atas keselamatan dan
         kesejahteraan serta kelestarian rumah tangganya, dan dapat
         hidup dengan sebaik-baiknya dengan memenuhi segenap 
         kebutuhan.
3.            Tanggung jawab kepada manusia dan masyarakat Bangsa
         dan Negara demi pergaulan hidup serta mempertahankan
         nama baik terhadap lingkungannya, negaranya.
4.            Tanggung jawab kepada tuhannya, melalui taqwa kepada 
         Nya, juga dengan keyakinan, disampingnya atas ridho
         Tuhan Yang Maha Esa Pengasih dan Penyayang.

2. Pengertrian Pengabdian
                 Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat taupun tenaga sebagai perwujudan kesetian, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
                     Pengabdian itu pada hakikatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan. Hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.
                     Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
                     Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti peenyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan YME.
2.1 Macam dan Jenis Pengabdian
1.      Pengabdian kepada keluarga, memiliki makna yang didasarkan adanya rasa kasih saying dan cinta di dalam keluarga, karena pada hakikatnya manusia hidup berkeluarga. Selain itu memang tidak ada kasih saying tanpa pengabdian. Contoh cerita Siti Nurbaya karangan Marah Rusli. Dimana Siti Nurbaya dijodohkan dengan Datuk Maringgih akibat orangtuanya terbelit hutang, dan ini merupakan pengabdian kepada Bapaknya, meskipun dia telah mengikat janji dengan pemuda bernama Syamsul Bahri.
2.      Pengabdian kepada masyarakat, mengingat manusia itu anggota masyarakat juga makhluk social, sehingga tidak mungkin hidup sendiri dan harus mau mengabdikan diri melalui tanggung jawab kepada masyarakat, agar tetap diakui sebagai warga yang baik. Misalnya, dengan mengikuti kerja bakti, gotong royong di RT.

3.      Pengabdian kepada Negar, karena manusia itu hakekatnya adalah warga masyarakat yang merupakan bagian dari suatu bangsa. Dimanapun masyarakat bangsa harus memiliki rasa cinta tanah air serta cinta bangsanyatermsuk Negarany. Wujud mencintai adalah pengabdian. Seperti menjadi Pegawai Negri Guru, TNI.

4.      Penagbdian kepada Tuahan, mengingat manusia itu makhluk ciptaan Tuhan, penyerahan diri serta keyakinan akan kebesaran Tuhan ditunjukkan manusia melalui bentuk pengabdian yang merupakan wujud tanggung jawab manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Contohnya tekun melakukan perintah Nya, melalui ibadah.

2.2 Tanggung Jawab, Pengabdian
2.2.1 Merupakan dua hal berbeda, namun sangat berkaitan maknanya dalam
         permasalahan kehidupan budaya manusia.
                  Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah  
   laku atas perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja.
   Juga memiliki arti lain seperti :
1. Wajib menanggung beban atas perbuatannya yang disengaja maupun
    yang tidak sengaja secara rela dan ikhlas.
2. Memenuhi segenap akibat yang ditimbulkan dari perbuatan yang
    disengaja maupun tidak disengaja.
3. Rela berkorban atas kekeliruannya untuk pihak lain, dengan segenap
    resiko yang dihadapinya.
2.2.2     Menurut kamus umum bahasa Indonesia W.J.S. Poerwodarminto,  
             tanggung jawab adalah kewajiban seseorang untuk menanggung,  
             memenuhi jawab, memikul jawab dan memikul segala sesuatu, atau  
             menanggung segala akibat.
                  Disini terlihat adanya keharusan memikul tanggung jawab atas
      perbuatannya, namun juga ada hal-hal yang telah terjadi tidak perlu  
      dipertanggungjawabkan, baik secara fisik maupun tanggungjawab
      bidang materi. Contoh olah raga timju, seandinya ada salah satu pihak
      mengalami cacat badat sampai dengan meninggal akibat tinju, maka
      pihak lain/lawan, namun secara pribadi, moral dan batinnya pasti
      merasa bertanggungjawab. Karena semuanya ada keterkaitan dengan Allah. Beberapa contoh sederhana dalam tanggungjawab, antara lain:
a)      Seorang mahasiswa yang sedang kuliah di Perguruan/Sekolah Tinggi, mempunyai tanggungjwab kepada kedua orang tuanya dalam hal belajar giat. Dengan kadar pertanggungjawabannya adalah memperoleh hasil berupa kemajuan belajar., nilai IPK maksimal dan sebagainya.
b)      Seseorang mahasiswa tidak bertanggungjawab kepada orangtuanya yang telah memberikan biaya pelunasan SPP atau BPP pokok untuk kuliahnya, namun tidak dibayarkan dan yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti Ujian semester
                     Manusia pada umumnya adalah makluk yang bertanggungjawab, karena manusia itu selain makhluk individu, juga adalah makhluk soaial dismping makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggunbgjawab, mengingat manusia memiliki sejumlah peran dalam konteks social, individu maupun theologies.
                     Oleh karenanya, manusia memiliki sifat untuk mau  bertanggungjawab, menanggung segala akibat atas perbuatan yang telah dilakukannya dan bertanggungjawab ini pada dasarnya adalah berkat bimbingan serta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai akibat taqwa terhadap Nya. Atas dasar kesadaran tersebut menimbulkan rasa tanggungjawab dalam kehidupan manusia untuk menilai lebih lanjut mengenai hal-hal yang buruk dan baik., mengenai hal-hal yang tidak benar dan yang benar, tidak menyenangkan dan menyenangkan dan sebagainya 
3. Pengertian Pengorbanan
                 Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
                     Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan khotbah gama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagimana semestinya wajib berkorban.
                     Perbedan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
               Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat
berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
               Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan,
pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

4. Tanggung Jawab Bermakna Pengabdian yang Meliputi Kesadaran Pengorbanan, dan Kewajiban
4.1 Makna pengabdian
         Pengabdian asal kata Abdi atau Hamba. Hakekatnya Abdi adalah sama dengan Hamba. Mengabdi kepada TUhan sama pengertiannya debngan menjadi Hamba Allah. Dalam bahasa Jawa khususnya, kata abdi diartikan sebagai sseorang yang ikut kepada satu keluarga tertentu, menjadi pembantu rumah tangga. Bahkan pada jaman dahilu disaat raja-raja di Indonesia (utamanya di Jawa) masih berkuasa sekali, maka abdi memiliki makna yang lebih dari sekedar pembantu, menjadi pembantu dekat atau abdi dalem bagi raja maupun permaisurinya dengan mendapatkan tugas-tugas khusus atau terentu sesuai kebutuhan pribadi raja atau permaisurinya.
         Pengabdian sesungguhnya adalah mencurahkan tenaga dan pikirannya (sebagai tanggung jawab) kepada kepentingan tertentu, seperti kepada Negara/ pemerintah, kepada bangsa atau tanah air, instansi maupun kepada keluarga secara lahir. Namun juga kepada Tuhan yang maha pengasih dan penyayang secara batin atau spiritual.
         Jelas bahwa hakikat timbulnya pengabdian adalah karena adanya rasa tanggung jawab.
4.2 Makna Kesadaran
         Kesadaran asal kata sadar artinya tahu atau ingat (terhadap sesuatu hal), termasuk memiliki perhatian.
Sebagai contoh adanya kesadaran moral, karena memiliki hati nurani atau suara hati yang jujur dan baik serta memperhatikan kepentingan orang lain. Seperti ingin menolong, membantu, dan lain-lain.
4.3 Makna Pengorbanan
         Pengorbanan dapat diartikan sebagai keadaan mempersembahkan, menyatakan bakti serta menyerahkan sesuatu penuh keikhlasan dengan cara mengagungkan. Pengorbanan juga merupakan akibat dari pengabdian secara  ikhlas tanpa pamrih, tanpa mengenal waktu dan bias dilakukan kapan saja. Contoh Pengorbanan atas cinta.

4.4 Makna Kewajiban
         Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan dan menjadi beban yang harus dilakukian sebaik-baiknya. Tidak boleh dihindari karena menjadi tanggung jawab manusia. Missal kewajiban bekerja keras.


PENUTUP


A. KESIMPULAN

                 Dengan menggunakan akal budinya manusia akan mencapai kebahagiaan sesuai besar kecilnya tanggung jawab yang dipikulnya, disamping juga sebaliknya diberikan beban kepada manusia. Hal itu disebabkan bahwa setiap manusia harus berani bertanggung jawab atas segenap perbuatan yang telah dilakukannya.

B. SARAN
                 Jadilah manusia yang betanggung jawab bagi diri sendiri maupun orang lain.

PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Tahukah kamu apa yang dimaksud perdagangan internasional? Setiap negara di dunia, baik negara maju maupun negara berkembang perlu melakukan kerja sama. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh negara itu sendiri. Indonesia belum mampu memproduksi alat transportasi sebagai contoh seperti pesawat terbang. Untuk itu negara kita mengimpor dari negara-negara maju. Sebaliknya Indonesia banyak mengekspor hasil alam hasil alam ke negara tersebut. Kini hampir tidak mungkin suatu negara dapat memenuhi kebutuhan hidup warganya tanpa melakukan perdagangan dengan luar negeri. Sekalipun suatu negara sudah tergolong negara maju, ia tetap saja memerlukan adanya perdagangan internasional. Perdagangan internasional berkembang pesat setelah terbentuk organisasi-organisasi perdagangan dunia seperti WTO,AFTA,APEC, dan sebagainya.

1. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang/jasa antarnegara yang memiliki hubungan pedagangan. Kegiatan pertukaran antarnegara ini terdiri atas kegiatan penjualan barang keluar negri atau Negara lain, disebut “ekspor’, dan kegiatan membeli atau mendatangkan barang dari luar negri atau Negara lain ke dalam negri, disebut “impor”.
Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.
a.      Ekspor

            Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut:
1.      Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2.      Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3.      Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4.      Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2)      Keadaan pasar di luar negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.
3)      Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar.
Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1.      Menambah macam barang ekspor. Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.
2.      Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3.      Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri. Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.
4.      Menciptakan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
5.      Menjaga kestabilan kurs valuta asing. Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.
6.      Pembuatan perjanjian dagang internasional.Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.
7.      Peningkatan promosi dagang di luar negeri. Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri.
8.      Penyuluhan kepada pelaku ekonomi. Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.
b. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1.      Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak.
2.      Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3.      Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)      Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2)      Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

2. Keuntungan Perdagangan Internasional
Ø      Teori-teori keuntungan perdagangan Internasional
Teori perdagangan Internasional diawali oleh kaum Merkantilis (Abad XVI- XVIII), yang berpendapat bahwa perdagangan internasional akan terjadi apabila terdapat kesempatan memperoleh surplus neraca transaksi berjalan. Oleh karena itu, kegiatan produksi dalam negri dan ekspor harus ditingkatkan dengan memberikan rangsangan berupa subsidi dan fasilitas-fasilitas dari pemerintah. Sebaliknya impor harus dibatasi melalui serangkaian hambatan mpor berupa proteksi hingga perlindungan khusus, khususnya untuk industry-industri strategis dan industry rakyat.

1)      Teori perdagangan internasional klasik.
a)      Teori Absolute Advantage (Keuntungan Mutlak) dari Adam Smith.
Disebut pula teori absolute cost advantage, yaitu keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan unutk membuat barang-barang yang akan diperdagangkan. Keuntungan akan diperoleh apabila masing-masing Negara mampu menghasilkan barang-barang tertentu dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan bila barang-barang itu dibuat oleh Negara lain.
Teori ini mendasarkan pada besaran riil bukan moneter sehingga dikenal dengan nama teori murni perdagangan internasional. Murni dalam arti teori ini memusatkan perhatiannya pada variable riil seperti nilai barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut.
b)      Teori Comparative Advantage David Ricardo
Merupakan bentuk penyempurnaan dari teori milik Adam Smith. Menurut teori ini, suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melkukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang-barang yang diproduksi secara efidien, serta mengimpor barang-barang yang di produksi kurang efisien. Ricardo membedakan dua keadaan perdagangan, yakni perdagangan dalam negri dan perdagangan luar negri.
c)      Teori Comperative dari J.S. Mill.
Pada hakikatnya teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sama dengan apa yang telah dikemukakan oleh Ricardo, hanya saja teori Mill lebih bersifat umum. Namun ada pendapat yang berbeda dari J.S. Mill yaitu:
1.      Syarat ke dua yang dikemukakan Ricardo tersebut dapat dihilangkan tanpa mengurangi hasil analisisnya.
2.      Dasar Tukar Internasional (DTI) tidak perlu 1 : 1 tetapi harus terletak dalam batas-batas yang ditentukan oleh DTD masing-masing Negara. 

2)      Teori modern tentang perdagangan internasional
a.       Teori Prpotional Factors Theory (teori Heckscher-Ohlin), yaitu sebagai berikut :
*   Harga/biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah/ proporsi factor produksi yang dimiliki masing-masing Negara.
*   Comparative advantage atau keunggulan komperatif dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing Negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi factor produksi yang dimilikinya.
*   Masing-masing negar akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena Negara tersebut memiliki factor produksi yang relative banyak dan murah untuk memproduksinya.
*   Sebaliknya, masing-masing Negara akan mengimpor barang tertentu karena Negara tersebut memiliki factor produksi yang relative sedikit mahal untuk memproduksinya.
b.      Paradox Leontief
Leonitif mengatakan bahwa kesempatan untuk membuat estimasi empiris dari kandungan factor produksi perdagangan Amerika Serikat dengan melihat apakah ekspor AS memang lebih padat modal, seperti yang dinyatakan dalam teori H-O.namun kenyataannya, Leonitief menunjukkan bahwa barang-barang ekspor Amerika ternyata dari hasil produksi yang lebih padat karya jika disbanding barang-baran yang diimpornya. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan prediksi model H-O.  
c.       Teori Opportunity Cost.
Teori opportunity cost ini sama saja dengan ongkos komparatif yaitu sebagai senjata utama untuk memperjuangkan adanya perdagangan bebas antarnegara..
Dapat disimpulkan sebagai berikut, Opportunity Cost merupakan dasar pemikiran yang berasal dari teori Comparative Advantage yang telah dikembangkan dan dimodifikasi. Oleh arena itu, teori ini merupakan teori kohesif untuk peramalan tren , volume, arah, dan manfaat perdagangan internasional serta perubahan struktur ekonomi akibat dari adanya partispasi dan intervensi Negara yang melakukan kegiatan perdagangan internasional. 

3. Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
          Dari pengertian tentang perdagangan internasional, dapat disimpulkan bahwa terjadinya perdagangan internasional disebabkan factor-faktor berikut ini :
1)      Setiap Negara memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing baik dalam sumber daya yang dimiliki maupun produk yang dihasilkan.
2)      Tidak setiap Negara menghasilkan semua barang/jasa yang dibutuhkan Negara tersebut.
3)      Setiap Negara menginginkan keuntungan dari perdagangan internasional, yaitu dengan terciptanya efisiensi melalui spesialisasi. 

4. Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut.
A.     Tidak Amannya Suatu Negara. Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
B.     Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah. Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
C.     Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing. Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.

5. Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri
Terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.
a.      Jangkauan Wilayah. Perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.
b.      Cara Pembayaran. Cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang, sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta asing).
c.       Sistem Distribusi. Perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.
d.      Peraturan yang Berlaku. Peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.
e.      Tingkat Persaingan. Karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri.
f.        Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi. Dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
g.       Biaya Angkutan. Dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi perdagangan.
h.      Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli. Dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.
6. Manfaat perdagangan Internasional
          Secara rinci Sadon Soekirno menguraikan keuntungan pedagangan internasional sebagai berikut :
a.     Memperoleh barang yang tidak diproduksi sendiri di dalam negri
b.     Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
c.     Memperluas pasar industry-industri dalam negri
d.     Menggunakan teknologi modern dan meningkatkan produktivitas 

7. Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
a. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1)      Mempererat persahabatan antarbangsa. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2)      Menambah kemakmuran Negara. Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3)      Menambah kesempatan kerja. Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4)      Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5)      Sumber pemasukan kas Negara. Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6)      Menciptakan efisiensi dan spesialisasi. Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7)      Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu Negara.
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
b. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)      Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2)      Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3)      Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4)      Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5)      Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6)      Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7)      Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
Suatu negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi, kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca pembayaran.
a. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri.
Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
b. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit. Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia. Alasannya adalah, mereka hanya bertempat tinggal sementara. Transaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital.
Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi timbal balik) antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi tersendiri). Pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran antara lain transaksi:
1.      Barang.
2.      Jasa-jasa.
3.      Bunga modal dan dividen.
4.      Hadiah.
5.       Investasi jangka panjang.
6.      Investasi jangka pendek.
7.       Perpindahan emas moneter.
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui:
1.      Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
2.      Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3.      Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
4.      Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.

8. Valuta Asing                    
Jual beli yang dilakukan orang-orang dalam suatu negara tidak mengalami masalah dalam pembayarannya. Mereka menggunakan mata uang yang sama. Lain halnya dengan perdagangan internasional, pembayarannya lebih sulit sebab mata uang penjual dan pembeli belum tentu sama. Mengapa? Karena setiap negara memiliki uang yang dipergunakan sebagai alat pembayaran. Perdagangan internasional menimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah kebutuhan akan mata uang asing. Mata uang asing tersebut juga disebut valuta asing (valas). Untuk kepentingan transaksi internasional, orang memerlukan valuta asing. Valuta asing tersebut bisa dibeli karena memang ada lembaga yang memperjualbelikan valuta asing.


Ø     Pengertian Bursa Valuta Asing
Tempat atau lembaga yang memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing disebut money changer. Harga valuta asing ditentukan oleh proses permintaan dan penawaran yang terjadi melalui mekanisme pasar. Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah kurs (nilai tukar). Kurs adalah harga mata uang asing tertentu yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri. Misalnya, kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah adalah 1 US.$ = Rp8.800,00. Artinya, untuk memperoleh 1 Dolar Amerika Serikat, kita harus membayar uang sebesar Rp8.800,00. Ada beberapa peristilahan tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut:
1.      Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat bank/money changer membeli valas  (valuta asing) atau pada saat seseorang menukarkan valas dengan rupiah.
2.      Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat bank/money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valas.
3.      Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dari penjumlahan kurs beli dan kurs jual).

Ø     Pengguna Jasa Bursa Valuta Asing
Adanya kegiatan ekonomi yang bersifat internasional menyebabkan banyak pihak yang membutuhkan valuta asing. Pihak-pihak ini membutuhkan jasa bursa valuta asing. Mereka antara lain:
a.       Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di luar negeri.
b.      Para importir yang hendak membayar eksportir di luar negeri.
c.       Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
d.      Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunganya ke luar negeri.
e.       Pedagang valas yang melakukan spekulasi terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
f.        Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
g.       Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di Indonesia) yang akan membayar dividen kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
h.       Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan untuk keperluan luar negeri lainnya.

3. Fungsi Pasar Valuta Asing
Dalam rangka memperlancar pembayaran internasional, pasar valuta asing mempunyai fungsi yang amat penting. Fungsi pasar valuta asing antara lain:
a.       memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor,
b.       memperlancar penukaran valuta asing,
c.        memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya, dan
 memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.