Senin, 22 Oktober 2012

SOFTSKIL ETIKA BISNIS PART 1


Apakah yang dimaksud dengan Etika?

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[rujukan?] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Pengertian Etika menurut para ahli
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal darikata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

1.      Drs. O.P. SIMORANGKIR 
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

2.      Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yangdapat ditentukan oleh akal.-

3.      Drs. H. Burhanudin Salam :
Etika adalah cabang filsafat yang berbicaramengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalamhidupnya.

Etika dalam kehidupan sehari-hari
Etika dalam kehidupan sehari hari adalah aturan perilaku, adat istiadat manusia dalam pergaulannya sehari-hari dan menegaskan mana yang baik dan mana yang buruk. Berikut beberapa contoh mengenai Etika di kalanagan mahasiswa :

A.    Etika Mahasiswa di Lingkungan Kampus

Kampus merupakan pusat kegiatan utama mahasiswa yakni tempat untuk menimba ilmu pengetahuan, wawasan serta pengalaman. Etika sangat diperlukan oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari di kampus. Adapun beberapa etika yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa di lungkungan kampus diantaranya :
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah yakni nilai-nilai dalam menuntut dan menimba ilmu pengetahuan yang dilakukan dikampus dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh.
  • Mematuhi  peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan kampus
  • Menghormati dan menghargai dosen selaku orang yang mengarahkan dan memberi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa
  • Memberi contoh yang baik dalam berperilaku kepada adik tingkat, teman setingkat dan kakak tingkat.
  • Saling menghormati dan menghargai terhadap sesama mahasiswa.
  • Berperilaku dan bertutur kata yang sopan, baik di dalam kelas dan di luar kelas yang mencerminkan perilaku sebagai mahasiswa dan dijiwai oleh nilai-nilai agama.
  • Tidak berperilaku asusila atau tidak bermoral.
  • Bersedia menerima sanksi yang ditetapkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku sebagai bagian dari pendidikan disiplin.
B.     Etika Mahasiswa di Luar Kampus

Mahasiswa tidak selamanya berada di lingkungan kampus. Etika dalam kehidupan sehari hari di lingkungan luar kampus misalnya di lingkungan masyarakat tempat tinggal/kos juga sangat diperlukan. Adapun beberapa etika yang baik yang seharusnya diterapkan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari di luar lingkungan kampus adalah diantaranya :
·           Menjadi contoh yang baik di lingkungan dimana mahasiswa tersebut berada.
·           Berperilaku dan bertutur kata yang baik yang mencerminkan sebagai mahasiswa yang merupakan kaum intelektual.
·           Berupaya mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dipelajarinya di masyarakat sebagai wujud pengabdian.
·           Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar kampus.
·           Bermasyarakat, yakni dekat dengan masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal.
·           Mengikuti segala bentuk aksi sosial masyarakat seperti gotong royong dll
C.    Etika Mahasiswa Dalam Pergaulan

Etika pergaulan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan kampus maupun luar kampus sangat diperlukan. Sebagai mahasiswa, kita harus bisa memilah baik buruknya pergaulan dalam kehidupan sehari-hari. Pergaulan merupakan salah satu faktor utama pendukung baik atau buruknya etika seseorang. Mahasiswa hendaknya dijadikan sebagai contoh dalam pergaulan baik di lingkungan kampus, maupun masyarakat. Adapun yang perlu diperhatikan dalam pergaulan dalam kehidupan sehari-hari baik itu dilingkungan kampus maupun luar kampus antara lain :

  • Bersikap sopan dan ramah kepada siapa saja, baik kepada dosen, masyarakat, teman kampus, senior, ataupun adik tingkat.
  • Memberi perhatian kepada orang lain.
  • Berusaha selalu menjaga perasaan orang lain.
  • Bersikap ingin membantu sesama teman maupun masyarakat di lingkungan tempat tinggal kita.
  • Memiliki rasa toleransi yang tinggi.
  • Dapat menguasai diri, mengendalikan emosi dalam situasi apapun.

D.    Etika Mahasiswa Dalam Berbusana

Busana sangat mencerminkan sikap dan tingkah laku baik buruknya seseorang. Etika dalam berbusana sangat penting dan vital bagi mahasiswa baik di lingkungan kampus maupun luar kampus.

E.     Etika Mahasiswa Dalam Makan
Duduk di kursi meja makan, duduklah dengan tegap tetapi tidak kaku, kursi ditarik ke luar (tidak masuk ke bawah meja), letakkan kedua tangan pas di samping badan. Selanjutnya apabila disediakan serbet makan (napkin) simpanlah serbet makan di atas pangkuan, apabila piring tersedia dengan terbuka, maka dapat mulai mengambil makanan, yaitu dapat dimulai mengambil nasi dan lalu lauk pauknya.

Pengertian Etika dalam Berbisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :

A.      Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

B.     Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

C.     Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

D.    Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

E.     Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

F.     Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

G.    Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

H.    Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

I.       Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

J.      Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah Disepakati
          Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

K.    Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Etika Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata Yunani τέλος, telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan λόγος, logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsufJerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan "kebijaksanaan" objektif di luar manusia.
Dua aliran etika teleologi :
1.      Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji
2.      Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji
Contoh dari etika teleology : Setiap agama mempunyai tuhan dan kepercayaan yang berbeda beda dan karena itu aturan yg ada di setiap agama pun perbeda beda .

Etika Deontologi
Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar